
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan layanan kesehatan penuh bagi warga terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS. Tercatat sekitar 270 ribu peserta PBI JK BPJS di Jakarta terdampak keputusan pembaruan data per 1 Februari 2026.
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dia menegaskan layanan kesehatan tidak boleh berkurang meski status kepesertaan PBI dari pemerintah pusat dinonaktifkan.
“Dengan keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, di Jakarta kurang lebih 270 ribu peserta yang terdampak. Tetapi Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Pelayanan tidak boleh berkurang,” kata Pramono.











