
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mencairkan uang kompensasi bagi sopir angkot, becak, dan andong yang diliburkan selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Total sebanyak 3.000 pengemudi menerima kompensasi dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan pencairan dana kompensasi tersebut mulai dilakukan pada Kamis (12/3) malam.
“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).









