Jakarta – Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada lima bos perusahaan gula swasta. Mereka terbukti bersalah dalam kasus impor gula.
5 Bos Perusahaan Dihukum 4 Tahun, Potret Korupsi Impor Gula yang Mengejutkan!
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Geopolitik Timur Tengah dalam Panas, Presiden MBZ: Kita Bukan Target yang Lemah Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) angkat bicara terkait eskalasi konflik di Timur…

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Metro Tanam Jagung di Lahan 50 Ha Bekasi – Update 3 Polda Metro Jaya menggelar penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 di lahan seluas 50…

Gempa M 4,8 Guncang Bitung Sulut, Tim SAR Siaga Bantu Warga Terdampak! Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,8 mengguncang Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 50…

Kapolri Ajak Ulama-Umara Sumsel: Dukung Presiden, Perdamaian Dunia Dimulai dari Indonesia! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan, untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga…

Kapolri Safari Ramadan di Sumsel: Santuni Yatim-Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama – Update 2 Latar Belakang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Safari Ramadan 1447 H di Sumatera Selatan (Sumsel),…






