
Sembilan orang warga tewas akibat miras oplosan terjadi di Kabupaten Subang , Jawa Barat. Dalam kejadian ini empat orang yang terlibat dalam kasus ini diamankan Polres Subang.
Empat orang ini terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi sachet. Peredaran miras oplosan tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya sembilan orang warga Subang serta tiga orang lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajaran Polres Subang setelah menerima laporan adanya sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin, (9/2) lalu.











