
Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kemungkinan memanggil Atalia Praratya, anggota DPR dan istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Pernyataan ini disampaikan setelah KPK sebelumnya memeriksa RK terkait kasus yang melibatkan dana Rp 222 miliar tersebut.
Fakta Penting
KPK menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Atalia terbuka, terutama setelah RK, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, telah diperiksa. “Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT (Atalia),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Atalia, yang saat ini sedang dalam proses perceraian dengan RK di Pengadilan Agama Bandung, menjadi sorotan publik karena hubungannya dengan RK dan posisinya sebagai anggota DPR.
Dampak Sosial dan Politik
Peluang pemanggilan Atalia oleh KPK tidak hanya menimbulkan spekulasi publik tentang peranpolitik para anggota keluarga elit, tetapi juga menyoroti transparansi dan integritas politisi di Indonesia. Kasus ini juga menjadi pertanda bahwa KPK tidak gentar dalam mengejar korupsi, bahkan ketika melibatkan figur publik berpengaruh.
Penutup:
Dengan buka peluang panggil Atalia, KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan korupsi di level tertinggi. Namun, pertanyaan tetap terbuka: apakah kasus ini akan menjadi langkah penting dalam perjuangan antikorupsi, ataukah hanya menjadi loncatan lain dalam arena politik yang penuh dengan intrik?









