
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Wagub Babel ) Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu . Kapoksi Partai NasDem Komisi II DPR, Ujang Bey, menyebut KPU dan Bawaslu kecolongan fatal.
“Harusnya penyelenggara ini memiliki standar yang jelas dan terukur terkait verifikasi ijazah calon kepala daerah. Kalau memang ini terjadi, saya melihat KPU dan Bawaslu kecolongan fatal,” kata Ujang Bey kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Ujang Bey mengatakan kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi politisi ataupun calon kepala daerah supaya tak mengambil jalan pintas. Ia pun meminta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu mestinya cermat dalam memverifikasi persyaratan calon kepala daerah.









