
Dua oknum prajurit itu bertugas di yonif tp 823 Raja Wakaka bernisial Prada Y (19) dan Prada Z (19) diduga membunuh sadis wanita inisial WNI (23) di Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra). TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan permintaan maaf.
“Pertama-tama kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka,” kata Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga Kolonel Alfriandy Bayu Laksono kepada wartawan, dilansir detikSulsel , Kamis (25/12/2025).











