
Polisi mengungkap tigran denre sonda, membeli narkoba dari Malaysia untuk kemudian diedarkan di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Tigran menjemput dan melakukan transaksi langsung di Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Tigran mulanya membeli kokain dari warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid. Setelahnya, Mujahid mengenalkan Tigran kepada pria berinisial J untuk mendapatkan barang haram tersebut.
“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).









