
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Tiga tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar diamankan dari pengungkapan ini.
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni sopir inisial APP (35), karyawan swasta AS (38) dan petaniS (53). Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja.











