
Polri berhasil menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja . Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyatakan pemulangan ini implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7,” kata Syahardiantono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025) malam.











