
Penangkapan Penadah Pencurian Baterai tower provider oleh Polres Rohul
Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil membongkar jaringan pencurian baterai tower provider telekomunikasi dengan menangkap seorang penadah hasil curian. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya pada ketersediaan layanan telekomunikasi di daerah tersebut.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya baterai litium di salah satu tower provider di Desa Cipang Kiri Hilir, Rokan Hulu, pada Rabu (10/9). Saat itu, petugas menemukan kunci komponen tower dalam kondisi rusak, yang menjadi indikator awal bahwa terjadi pencurian.
Fakta Penting
Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi adanya penadah hasil pencurian yang berlokasi di Kota Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti yang kuat, termasuk informasi dari sumber terpercaya yang membantu memecahkan jaringan tersebut.
Dampak Sosial
Kegiatan pencurian baterai tower provider tidak hanya merugikan perusahaan telekomunikasi tetapi juga mengganggu kualitas layanan bagi masyarakat. Polres Rohul menegaskan komitmen mereka untuk memberantas kejahatan yang merugikan infrastruktur publik.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Rohul terus berupaya melindungi infrastruktur vital di daerahnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang dapat mengganggu layanan telekomunikasi.











