
Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara proses pengajuan visa bagi imigran dari 75 negara. Kebijakan ini berdampak ke negara tetangga Indonesia, Thailand.
Dilansir AFP, Kamis (15/1/2026) kebijakan visa ini adalah langkah terbaru Presiden AS Donald Trump terhadap warga asing yang ingin datang ke Amerika.
Amerika Serikat telah lama menolak visa dari orang-orang yang tampaknya akan membutuhkan bantuan pemerintah. Namun, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan menggunakan wewenang yang sama untuk penangguhan menyeluruh visa imigran berdasarkan kewarganegaraan.











