Berita  

Tito Karnavian: Pemda Bertanggung Jawab, Jangan Cari Amplop Tambahan!

Tito Karnavian: Pemda Bertanggung Jawab, Jangan Cari Amplop Tambahan!
Tito Karnavian: pemda Bertanggung Jawab, Jangan Cari Amplop Tambahan!

Latar Belakang
Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian mengguncang ruang sidang dengan pernyataan tegasnya. Di hadapan ribuan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda se-Indonesia, Tito menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pendapatan tinggi tidak boleh meminta tambahan anggaran. “Jika pendapatan daerah tinggi namun realisasi belanja rendah, maka kepala Pemda harus digetok,” ujar Tito dalam pidatonya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Senin (27/10/2025).
Fakta Penting
Pernyataan Tito Karnavian ini disampaikan dalam konteks pengelolaan keuangan negara. Dalam Undang-Undang Keuangan Negara, defisit anggaran maksimal diperbolehkan hingga 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Pemerintah harus lebih efisien dalam mengelola anggaran,” tegas Tito, sambil menyinggung kinerja Pemda yang dinilai kurang optimal.
Dampak dan Implikasi
Pernyataan Tito Karnavian ini mengundang reaksi beragam. Sementara一些 Pemda dengan pendapatan tinggi merasa terancam, pihak lain menyambutnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan akuntabilitas. “Ini adalah momentum untuk mereformasi sistem pengelolaan anggaran di daerah,” kata seorang analis kebijakan publik.
Penutup
Dengan pernyataannya, Tito Karnavian mengejutkan publik dan menarik perhatian pada pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Bagaimana respon Pemda terhadap pernyataan ini? Apakah langkah Tito akan memicu perubahan signifikan dalam sistem anggaran daerah? Hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *