
Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 6 temannya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Aksi bejat itu terjadi usai mereka pesta minuman keras (miras).
“Di situ para tersangka dan korban melalukan aksi minum-minuman keras. Saat korban hendak pulang ke rumahnya, salah satu tersangka menarik tangan korban untuk masuk di dalam kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Berbayu dilansir detikSulsel, Selasa (3/2/2026).











