
Setiap kali siklus politik memasuki fase krusial, di situ pula wacana tentang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengemuka. Alasannya sederhana, pilkada langsung terlalu mahal, melelahkan penyelenggara, dan rawan konflik.
Sejumlah elit politik mendukung usulan ini, bahkan sejumlah partai sudah menyatakan sikap. Sebagian lainnya, terutama penggiat demokrasi tetap ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Pilkada langsung, bagi mereka, bukan sekadar prosedur teknis, melainkan instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat.











