Berita  

Duit USD 50 Ribu Sita KPK, Ketua PN Depok Terjebak dalam Geledah Pitrak yang Sensasional!

Duit USD 50 Ribu Sita KPK, Ketua PN Depok Terjebak dalam Geledah Pitrak yang Sensasional!
Duit USD 50 Ribu Sita KPK, Ketua PN Depok Terjebak dalam Geledah Pitrak yang Sensasional!

Latar Belakang
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merilis penggeledahan kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok dan rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. Aksi ini mengungkap duit USD 50 ribu dan beberapa dokumen penting yang menjadi barang bukti.
Fakta Penting
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) dengan perolehan uang tunai USD 50 ribu dan dokumen terkait perkara. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik juga mengamankan barang bukti yang relevan dengan kasus ini.
Dampak
Aksi KPK ini menambah daftar kasus korupsi yang sedang ditangani dan meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dan laporan terkait dugaan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *