
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sejumlah aset milik Kemenhaj belum dialihkan dari Kemenag. Aset yang terkendala pengalihannya itu berasal dari dana haji.
“Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Dahnil dalam rapat kerja (raker) dengan komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dahnil mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag terkait hal ini. Aset yang belum diberikan itu mayoritas wisma haji di sejumlah wilayah.











