Berita  

“Revisi UU Ketenagakerjaan atau Krisis? KSPSI Beri Batas Oktober 2026 untuk Pemerintah.”

revisi uu ketenagakerjaan atau Krisis? KSPSI Beri Batas Oktober 2026 untuk Pemerintah.”

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan perumusan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. KSPSI berharap aturan tersebut bisa diterbitkan sebelum bulan Oktober mendatang.

“Mudah-mudahan sebelum Oktober pasti, itu sudah bisa diterbitkan dan ada kepastian hukum bagi kita semua,” kata Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, dalam Rakornas II KSPSI di Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Jumhur mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan diskusi dan memberi masukan kepada berbagai pihak terkait gagasan UU Ketenagakerjaan. Hal ini, kata dia, guna memastikan UU yang adil bagi para buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *