
Latar Belakang
Korban kejahatan maling handphone di Blok M, Jakarta Selatan, telah melaporkan kasusnya ke pihak Polda Metro Jaya. Menanggapi laporan ini, kasus kini sepenuhnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Fakta Penting
Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami kasus ini secara mendalam. Pihak korban dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk memberikan informasi lebih lengkap. “Kami memastikan bahwa semua langkah hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menangani tindak kejahatan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menjadi korban serupa, sehingga pihak kepolisian dapat bertindak lebih cepat.
Penutup
Dengan penanganan yang serius dari Polda Metro Jaya, masyarakat diharapkan lebih merasa aman. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana cara mencegah kasus serupa terjadi di masa depan?











