
Anggota Komisi III DPR RI , Abdullah, tak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Undang-Undang KPK versi terbaru merupakan hasil inisiatif DPR. Legislator dengan sapaan Gus Abduh ini menyinggung saat UU tersebut direvisi, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi mengirim tim ke DPR untuk pembahasan.
“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).
Legislator PKB ini menyinggung berlakunya UU tersebut yang diakui oleh Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo. Abduh menyebut Jokowi juga mengirim tim dari pemerintah saat pembahasan di DPR.











