
Latar Belakang
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memanggil AP, suami DS dan alumni LPDP, terkait ucapannya yang viral: “Cukup saya WNI, anak jangan.” AP juga dipanggil karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.
Fakta Penting
“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” bunyi keterangan LPDP pada Minggu, (22/2/2026). Jika terbukti, AP harus mengembalikan dana beasiswa seluruhnya.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya kewajiban alumni LPDP dalam berkontribusi di Indonesia. Pemanggilan AP juga menunjukkan bahwa LPDP tidak toleran terhadap pelanggaran kewajiban.
Penutup
Kisah Suami DS ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ tidak hanya menjadi viral di media sosial, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan loyalitas alumni LPDP terhadap negara.











