
Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan tersebut meliputi peninjauan layanan sosial, dialog dengan pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan penyaluran bantuan sosial.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Marwan di sela-sela kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (20/2).









