
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Serang, melakukan pemeriksaan stok makanan di Pasar Badak Pandeglang , Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan itu, BPOM menemukan bahan makanan mengandung formalin.
Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test terhadap lima belas sampel makanan, ditemukan dua bahan yang mengandung zat formalin. Dua makanan itu katanya, sagu mutiara dan ikan teri.
“Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin,” kata Fauzi, Senin (23/2/2026).











