
Direktorat Jenderal administrasi hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) mengungkap tren kenaikan permohonan status warga negara Indonesia (WNI) yang dilayangkan warga negara asing (WNA) dari tahun ke tahun. Tren peningkatan itu terjadi dalam enam tahun terakhir.
“Sebagaimana data yang ada di Direktorat Jenderal AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara yang menangani urusan kewarganegaraan, bahwa akhir-akhir ini, baik tahun 2024, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia begitu cukup tinggi,” kata Dirjen AHU Kemenkum Widodo dalam jumpa pers di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).
Widodo mengatakan di tahun 2020 ada 37 permohonan dari WNA untuk berpindah kewarganegaraan menjadi WNI. Jumlah itu terus meningkat hingga puncaknya di 2024 tercatat ada 265 permohonan yang diterima Ditjen AHU Kemenkum.











