
KPK menyita uang Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan terkait kasus suap pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK menampilkan penampakan duit dalam limakoper tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, Jumat (27/2/2026), duit itu ditampilkan dalam konferensi penahanan tersangka baru kasus suap pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Uang itu kebanyakan pecahan uang Rp 100 ribu.
Warna koper untuk menyimpan uang itu beragam, abu-abu, biru dongker, hingga hitam. Dalam penyitaan tersebut, turut ditampilkan BPKB kendaraan yang juga disita KPK.











