Berita  

“Kerugian Rp 171 T di Kasus Minyak: Kejagung Banding, Pertanyaan Besar atas Keuangan Negara”

“Kerugian Rp 171 T di Kasus Minyak: Kejagung Banding, Pertanyaan Besar atas Keuangan Negara”

Majelis hakim telah memvonis para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah . Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan. Namun, Anang mengatakan kejaksaan tetap akan menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami mengapresiasi dan menghormati atas putusan majelis hakim,” kata Anang kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *