
Latar Belakang
Menghadapi kenaikan harga BBM akibat perang di Timur Tengah, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan aturan WFH sebagai upaya penghematan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjadi salah satu instansi yang aktif dalam menyusun skema ini.
Fakta Penting
Sejak 25 Maret 2026, Kemenimipas telah menerapkan kebijakan WFA hingga 27 Maret 2026. Namun, kebijakan ini akan dinilai ulang setelah 30 Maret 2026 mendatang. “Kami saat ini menunggu instruksi lebih lanjut dari Pak Menteri terkait WFH setelah tanggal 30 Maret 2026,” jelas M Akbar Hadiprabowo kepada detikcom, Jumat (27/3/2026).
Dampak
Kebijakan WFH ini tidak hanya mengurangi penggunaan BBM namun juga menjadi contoh yang baik bagi instansi lain untuk mengikuti langkah efisiensi serupa.
Penutup:
Dengan WFH, Kemenimipas menunjukkan komitmen dalam jalankan instruksi Prabowo dan efisiensi sumber daya negara. Apakah langkah ini akan menjadi standar baru bagi instansi lain?











