
Pembuka
Seorang pegawai di bandara soekarno-hatta, Tangerang, dengan inisial RTI, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja bagi calon pilot. Aksi ini menimbulkan kerugian korban sebesar Rp 1,3 miliar.
Latar Belakang
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkap bahwa RTI menggunakan kedok lowongan kerja sebagai pilot untuk menipu korban. “Tersangka RTI melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Yandri dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Fakta Penting
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menerima tiga laporan dari korban yang merasa dirugikan. Kerugian finansial korban bervariasi, dan Yandri menduga jumlah korban akan bertambah.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi lowongan kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Penangkapan RTI diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mencari peluang kerja.









