
Eksekutor penculikan kacab bank di Jakarta bernama Ilham Pradipta (37) diupah Rp 45 juta usai menjalankan aksinya. Mereka diupah oleh Koda F atau Feri.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar di Kapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Kopda F memberikan uang Rp 45 juta di mobil Calya dikendarainya bersama Serka Franky alias Pace.
“Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban,” kata penyidik membacakan reka adegan.











