
DPR Akan Dalami Isu Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani yang Dilaporkan ke MKD
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah memberikan respon terkait isu ijazah palsu yang diduga dimiliki Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Kasus ini diadukan oleh aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Cucun menyebut bahwa DPR akan mendalami laporan tersebut secara lebih komprehensif.
Latar Belakang
Isu ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani menjadi sorotan publik setelah AMPK melaporkannya ke MKD. Cucun mengungkap bahwa proses penyelidikan akan melibatkan koordinasi antara MKD dan Komite Khusus (Koorkestra) DPR. “Biasanya, setelah ada pelaporan, pimpinan MKD akan menyampaikan surat ke pimpinan. Kita akan dalami laporannya,” jelas Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Fakta Penting
– AMPK menjadi pihak yang mengadukan kasus ini ke MKD.
– DPR akan mempelajari laporan tersebut melalui koordinasi dengan MKD dan Koorkestra.
– Hakim MK Arsul Sani menjadi pusat perhatian akibat dugaan ijazah palsu yang menimpa dirinya.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengguncangkan kredibilitas pribadi Hakim MK Arsul Sani, namun juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan internal di lembaga legislatif. Proses penyelidikan yang dilakukan DPR diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan perlindungan integritas anggota dewan.
Penutup
Dengan langkah ini, DPR menunjukkan komitmen untuk memastikan kejujuran dan kewibawaan lembaga legislatif. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah kasus ini akan membuka lembaran baru dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia?









