
Kakek berinisial S (75) diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik usai memperkosa anak tetangganya. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel .
Pelaku memperkosa korban di rumahnya di Kecamatan, Ujungpangkah, Gresik pada Oktober 2025 lalu. Peristiwa itu terjadi ketika korban bermain ke rumah pelaku yang saat itu dalam keadaan sepi.











