
Kejaksaan Republik Indonesia lahir seumuran dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dinamika lembaga ini, seiring dengan kesadaran masyarakat atas pentingnya hukum dan penegakan hukum.
Kejaksaan di bawah jaksa Agung Burhanuddin seolah mengingatkan kejaksaan di masa lalu di bawah Jaksa Agung Suprapto, yang menangkap perwira dan mengadili menteri. Kejaksaan yang tegas dan berani menegakkan hukum adalah keinginan masyarakat.
jaksa agung burhanuddin dengan nyali pantang mundur dan didukung jaksa-jaksa pidana khusus menindak para pelaku tindak pidana korupsi kelas kakap, dengan kerugian negara yang timbul adalah trilyunan rupiah, modus operandi tindak pidana yang sistemik dan sulit, dengan pelaku yang sulit tersentuh hukum.











