
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris . Salah satu tersangka merupakan ‘pemain lama’.
Juru Bicara densus 88 antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan ‘pemain lama’ ialah pelaku yang pernah dihukum terkait kasus serupa alias residivis.
“Dalam penegakan hukum ini, dua kategori ini ada ya. Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas dia coba lagi merekrut beberapa anak,” kata Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).







