
Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) menangani 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme dalam satu tahun terakhir. Jumlah itu ditangani berdasarkan patroli siber hingga pengaduan.
“Kalau berbicara data, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Dia menyebut platform Meta menjadi lokasi terbanyak temuan konten radikal. Kemudian disusul oleh Google, TikTok, X, Telegram, layanan file sharing, Snack Video, dan 10 situs lain.











