Berita  

“Tanah Sawah atau Perkotaan? Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Wajib Bergerak!”

“Tanah Sawah atau Perkotaan? Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Wajib Bergerak!”

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang ada di wilayah masing-masing. Ia menyampaikan bahwa pelindungan lahan sawah merupakan syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga ditetapkan konsep Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Hal ini ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara hybrid dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Inti dasar rapat ini adalah tentang penataan ulang, rencana tata ruang wilayah, yang terkait dengan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan Kawasan, Pertanian Pangan Berlanjutan. Ini intinya adalah itu, follow up-nya adalah daerah-daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *