
Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Kementerian Komdigi , Alexander Sabar, menanggapi soal fenomena fotografer dadakan yang memotret seseorang sedang berolahraga di jalan untuk diperjualbelikan di aplikasi berbasis artificial intelligence (AI). Komdigi mewanti-wanti soal perlindungan data pribadi.
“Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Kemkomdigi) menegaskan pentingnya bagi fotografer untuk mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (uu pdp), terutama jika kegiatan pemotretan dilakukan di luar konteks pribadi atau rumah tangga,” kata Alexander kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).









