
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan modus investasi trading crypto yang bikin korban merugi Rp 3 miliar. Polisi mengungkap ada tiga klaster dalam kasus tersebut.
“Ada 3 klaster,” kata Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Raffles Langgak Putra kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).











