
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Selain itu, pihaknya juga mendapati informasi terkait pembukaan lahan di kawasan itu.
“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (8/12/2025).
Dia menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihanyutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.











