
Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan. Hal ini dikarenakan Nadiem membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
“Iya yang bersangkutan saat ini dibantar di RS. Ada gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan berdasarkan keterangan dokter,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pembantaran Nadiem dilakukan kemarin. Ari menuturkan Nadiem harus menjalani operasi.











