
Latar Belakang
Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak publik yang tidak boleh ditutupi. Dalam pidatoannya, dia mengatakan, “Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang.” Pernyataan ini disampaikan pada acara silaturahmi dan buka bersama dengan para wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada 10 Maret 2026.
Fakta Penting
Luthfi menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya untuk wartawan, tetapi juga untuk masyarakat umum. “Masyarakat boleh boleh tanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dampak
Pernyataan Luthfi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong budaya transparansi di lingkungan pemerintahan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih aktif dalam memonitor dan memberikan masukan pada kebijakan publik. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Penutup
Dengan mendorong keterbukaan informasi, Ahmad Luthfi tidak hanya memperkuat komitmen Pemprov Jateng terhadap transparansi, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi hak publik, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.











