![[ASN Pandeglang Meninggalkan Pekerjaan 1 Tahun, Dikarenakan Utang yang Menakutkan!]](https://beritacerdas.co.id/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762160750935.jpg)
ASN Pandeglang Terjebak Utang, Bolos 1 Tahun
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mengungkapkan adanya lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin kerja dengan tidak hadir selama satu tahun penuh. Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena alasan takut ditagih utang.
Fakta Mengejutkan ASN yang Hilang dari Pengawasan
BKPSDM Pandeglang mencatat bahwa lima ASN tersebut tidak hanya absen dari kantor, tetapi juga tidak melapor atau memberikan alasan yang valid. “Mereka tidak hadir selama 1 tahun, dan alasan utamanya adalah takut ditagih utang,” ujar Farid Fikri dalam keterangan pers, Senin (3/11/2025).
Dampak pada Kinerja dan Kredibilitas ASN
Kasus ini menimbulkan keprihatinan atas kinerja dan kredibilitas ASN di Pandeglang. BKPSDM saat ini sedang mengevaluasi langkah hukdis terhadap lima ASN tersebut. “Kita harapkan ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih taat pada aturan disiplin,” imbuhnya.
Pertanyaan untuk Masa Depan
Bagaimana langkah BKPSDM Pandeglang untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan? Dampak sosial dan politik dari kasus ini juga menjadi perhatian publik.











