
Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera tak membantah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang berpandangan WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat penipuan digital atau scam bukan korban TPPO karena telah melanggar pidana. Namun, Mardani menyebut para WNI menjadi scammer karena minimnya lapangan kerja di RI.
“Sebagian benar (WNI scammer di Kamboja bukan korban TPPO), tapi akarnya memang mereka tidak dapat pekerjaan di dalam negeri dan ada tawaran menggiurkan dari Kamboja,” kata Mardani saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026).











