
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Keputusan ini ditetapkan hingga akhir bulan Desember 2025, dengan batas waktu mulai 25 hingga 31 Desember 2025.
Latar Belakang
Perpanjangan status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025. Menurut Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang terdampak bencana.
Fakta Penting
– Status tanggap darurat diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
– Keputusan ini mencerminkan komitmen Bobby dalam menangani bencana secara efektif.
– Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, mengkonfirmasi kebenaran perpanjangan status ini.
Dampak
Perpanjangan status ini akan memberikan waktu lebih lama bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya rehabilitasi dan evakuasi. Ini juga menjadi pertanda bahwa pemerintah Sumut tetap waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.
Penutup
Dengan memperpanjang status tanggap darurat, Bobby Nasution menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dalam menghadapi bencana. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan hati bagi warga Sumatera Utara yang terdampak.











