
Penangkapan Mengejutkan di Pulau Dewata
Seorang pria asal Inggris, Steven Lyons (45), dikenal sebagai bos mafia di Skotlandia, baru-baru ini ditangkap di Bali. Sebagai buronan Interpol dengan status Red Notice, Lyons diburu atas sejumlah kejahatan serius di negaranya.
Latar Belakang Kasus
Steven Lyons masuk dalam daftar buron Interpol setelah dinyatakan Red Notice, yang menandakan permintaan internasional untuk menangkap dan menahan sementara tersangka. Ini merupakan langkah penting sebelum ekstradisi atau tindakan hukum lebih lanjut.
Pada Sabtu (28/3/2026), Lyons terlacak setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Divhubinter Polri, Polda Bali, dan kepolisian setempat untuk menangkapnya tanpa perlawanan.
Fakta Penting
1. Steven Lyons adalah bos mafia yang terlibat dalam beberapa kejahatan di Skotlandia.
2. Dia menjadi buronan Interpol dengan status Red Notice, menunjukkan pentingnya penangkapan internasional.
3. Proses penangkapan terkoordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian Indonesia.
Dampak Penangkapan
Penangkapan Lyons tidak hanya menjadi kabar gembira bagi kepolisian Indonesia, tetapi juga menunjukkan kerjasama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara. Kasus ini juga mengingatkan publik akan bahaya mafia internasional dan pentingnya koordinasi global dalam menangani masalah hukum transnasional.
Penutup
Dengan penangkapan Steven Lyons, dunia melihat upaya kolektif dalam melawan kejahatan internasional. Seperti apakah dampaknya bagi Indonesia dan Skotlandia? Hanya waktu yang akan menjawab.









