
KPK menetapkan bupati pekalongan fadia arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena ikut dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap Fadia berdalih tak memahami aturan karena dirinya dulu seorang pedangdut.
Adapun dalam kasus ini, KPK menduga Fadia merupakan penerima manfaat atau beneficial owner dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang banyak mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pandeglang. KPK menyebut perusahaan itu didirikan oleh suami dan anak Fadia.











