
Satuan Tugas Sapu Bersih ( Satgas Saber ) Pelanggaran Pangan Nasional bergerak memastikan stabilitas dan keamanan pangan menjelang serangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2026. Dalam operasi pemantauan yang berlangsung selama tiga pekan, Satgas telah melayangkan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi maupun harga.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat pengamanan pasokan pangan mulai dari perayaan Imlek, memasuki bulan Ramadan, hingga persiapan menuju Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Kabareskrim Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas, menegaskan penindakan ini adalah upaya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya permintaan pangan.











