
Polrestabes Medan mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial RS (19) yang ditemukan dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh korban karena kesal ajakan seks tak wajar ditolak.
Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) dan Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19). Pelaku utamanya adalah SA.
“Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip detikSumut , Selasa (17/3/2026).











