
Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Deretan dompeng alat rakit PETI dimusnahkan sebagai efek jera.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan penindakan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres menurunkan tim yang dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli untuk melakukan observasi di lapangan.
“Tim kemudian menuju ke lokasi pada pukul 09.10 WIB pagi tadi dan menemukan ada belasan alat rakit PETI dalam keadaan tidak beraktivitas,” kata AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).











