
Mantan Dirjen Paudasmen Kemedibudristek, Jumeri, mengungkapkan mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Agustina Wilujeung Pramestuti, sempat menghubungi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook. Jumeri mengatakan Agustina sempat membawa pemasok laptop bertemu dengan pihak Kemendikbud.
Hal itu disampaikan Jumeri saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Jaksa mulanya menanyakan proses pembahasan anggaran pengadaan TIK yang bersumber dari APBN pernah dirapatkan di DPR RI atau tidak. Jumeri membenarkan pembahasan anggaran tersebut dilakukan bersama DPR, khususnya Komisi X DPR.









