
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon , Maman Mauludin, angkat bicara setelah dipecat Wali Kota Cilegon Robinsar. Maman belum menerima surat pencopotan dan merasa tak ada undang-undang yang dilanggar.
Maman mengatakan upaya pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda tersebut bermula sejak Agustus 2025. Upaya itu dimulai pada 27 Agustus 2025. Pada saat itu, Robinsar mendatangi ruang kerja Maman.
Robinsar, kata Maman, mengutarakan rencana rotasi-mutasi seluruh pegawai di Pemkot Cilegon mulai dari staf hingga Sekda.











